Haji dan Umroh adalah ibadah yang dikhususkan bagi umat Islam. Kedua ibadah ini merupakan amalan mulia yang memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. Walaupun sama-sama berkedudukan tinggi dalam Islam, kedua ibadah ini memiliki beberapa perbedaan, yaitu dari segi hukum, rukun, waktu pelaksanaan, tempat pelaksanaan, serta tingkat keramaian saat pelaskanaannya.
Bagi Anda yang belum tahu apa saja perbedaan haji dan umroh, berikut ulasannya.
Bagi Anda yang belum tahu apa saja perbedaan haji dan umroh, berikut ulasannya.
1. Perbedaan Hukum
Haji hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap orang muslim yang telah menginjak akil baligh jika mampu. Kewajiban berhaji tercantum dalam SQ. Ali Imron ayat 97.
Yang artinya:
Jika hukum haji wajib, lantas bagaimana dengan hukum umroh? Terkait hukum umroh para ulama berselisih pendapat.
Menurut mahzhab Hanafi dan Maliki hukum umroh adalah sunnah muakkad yang lebih baik jika dilaksanakan. Perpendapat ini merujuk hadits Jabir r.a. yang artinya:
Sedangkan mazhab Syafii dan Hambali sependapat hukum umroh itu wajib dilakukan sekali semasa hidup bagi yang mampu. Pendapat ini merujuk QS. Al-Bakarah:196.
Yang artinya;
Kalau dilihat dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kewajiban haji disepakati oleh seluruh ulama, sementara umrah masih diperselisihkan. Wallahu a’lam
2. Perbedaan Rukun
Rukun haji dan umroh ialah amalan-amalan yang harus dikerjakan dalam situasi dan kondisi apa pun dan bagaimana pun. Ibadah haji dan umroh tidak sah jika tidak mengerjakan rukunnya. Berikut adalah rukun haji dan umroh menurut mazhab Syafi'i
Haji hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap orang muslim yang telah menginjak akil baligh jika mampu. Kewajiban berhaji tercantum dalam SQ. Ali Imron ayat 97.
Yang artinya:
“Menunaikan ibadah haji adalah kewajiban terhadap Allah, yaitu bagi mereka yang mampu melakukan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari kewajiban haji ini, maka sesungguhnya Allah adalah Tuhan Yang Maha Kaya yang tidak memerlukan sesuatu apapun dari semesta alam.”Merujuk firman Allah diatas para ulama sependapat bahwa pergi haji diwajibkan bagi setiap orang Islam yang mampu minimal satu kali dalam semasa hidupnya.
Jika hukum haji wajib, lantas bagaimana dengan hukum umroh? Terkait hukum umroh para ulama berselisih pendapat.
Menurut mahzhab Hanafi dan Maliki hukum umroh adalah sunnah muakkad yang lebih baik jika dilaksanakan. Perpendapat ini merujuk hadits Jabir r.a. yang artinya:
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ‘umroh, wajib ataukah sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak. Jika engkau berumroh maka itu afdhol.” (HR. Tirmidzi no. 931, kata Syaikh Al Albani sanad hadits ini dho’if)
Sedangkan mazhab Syafii dan Hambali sependapat hukum umroh itu wajib dilakukan sekali semasa hidup bagi yang mampu. Pendapat ini merujuk QS. Al-Bakarah:196.
Yang artinya;
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al-Bakarah:196)Ayat diatas sangat jelas mengandung kata perintah, sehingga menunjukan bahwah hukum mengerjakan umroh dan haji adalah wajib.
Kalau dilihat dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kewajiban haji disepakati oleh seluruh ulama, sementara umrah masih diperselisihkan. Wallahu a’lam
2. Perbedaan Rukun
Rukun haji dan umroh ialah amalan-amalan yang harus dikerjakan dalam situasi dan kondisi apa pun dan bagaimana pun. Ibadah haji dan umroh tidak sah jika tidak mengerjakan rukunnya. Berikut adalah rukun haji dan umroh menurut mazhab Syafi'i
Rukun Haji | Rukun Umroh |
Ihram Haji | Ihram Umrah |
Wukuf di Arafah | Tawaf |
Tawaf Ifadhah | Sa'i |
Sa'i | Tahalul |
Tahalul | Tertib |
tertib |
3. Perbedaan Waktu Pelaksanaan
Ibadah haji waktu pelaksanaannya telah disyariatkan dalam Islam, yaitu hanya dapat dilakaukan dibulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah). Puncak ibadah haji adalah wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Sedangkan ibadah umroh waktunya fleksibel dapat dilaksanakan kapan saja kecuali pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), saat Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan di hari-hari Tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah).
4. Perbedaan Tempat Pelaksanaan
Tempat pelaksanaan haji tidak hanya berpusat di Masjidil Haram saja, melainkan ada tempa-tempat lainnya yang harus dikunjungi untuk menyempurnakan rukun-rukun dalam haji. Beberapa tempat yang dimaksud adalah Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Sedangkan tempat pelaksanaan ibadah umroh hanya berpusat di Kota Mekah saja karena inti dari ibadah umroh adalah berihram dari miqat, thawaf di Ka'bah dan sa'i di antara bukit Safa dan Marwah yang berada di area Masjidil Haram.
5. Perbedaan Tingkat Kepadatan
Haji adalah ritual ibadah tahunnya bagi umat Islam. Tingkat kepadatan jamaah haji tentu jauh lebih tinggi dibanding dengan jamaah umroh, karena pada waktu yang bersamaan umat Islam dari seluruh penjuru dunia berkumpul di Tanah Haram (Mekah Al-Mukaromah) untuk mengerjakan rukun Islam yang kelima ini.
Sedangkan ibadah umroh tidak terjadi penumpukan jamaah dalam waktu bersamaan. Karena pelaksanaan ibadah umroh dapat dilakukan kapan saja di sepanjang tahun kecuali pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Meskipun demikian ibadah umroh juga memiliki tingkat kepadatan yang cukup tinggi diwaktu-waaktu tertentu, yaitu pada bulan Ramadhan dan Desember. Hal ini bisa kita lihat dengan selalu ramainya peminat umroh ramadhan dan umroh desember disetiap tahunnya. Namun walaupun dalam kondisi peak season sekalipun jamaah umroh tetap tidak sepadat jamaah haji.
Demikianlah beberapa perbedaan haji dan umroh dari lapakumroh.com. Jika Anda rasa tulisan ini bermanfaat silakan di share atau kasih vote. Terima kasih.
Link Artikel: https://www.lapakumroh.com/id/perbedaan-haji-dan-umroh