Ibadah haji merupakan suatu ibadah tahunan yang Allah syari’atkan bagi para hamba-Nya yang mempunyai kemampuan untuk melaksanakannya. Pelaksanaan ibadah haji dapat dimanfaatkan untuk membangun persatuan dan kesatuan umat islam seluruh dunia. Melaksanakan ibadah haji merupakan cita-cita mulia bagi seluruh umat islam, sehingga banyak masyarakat yang sangat antusias untuk melaksanakan ibadah haji.
Namun sayangnya, tahun 2020 calon jamaah haji tidak dapat diberangkatkan ketanah suci kerena pandemi yang tak kunjung berlalu, virus yang berasal dari Wuhan China ini mulai menyebar di Indonesia pada tanggal 2 maret 2020. Virus ini sangat meresahkan masyarakat, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran sehingga berbagai aktivitas menjadi terhenti termasuk keberangkatan jamaah haji.
Regulasi pembatalan keberangkatan calon jamaah haji, dikeluarkan oleh pemerintah melalui keputusan Mentri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020, Mentri Agama menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali, setelah mendapatkan kepastian dari pemerintah Arab Saudi, karena pihak Arab Saudi tidak membuka akses bagi jamaah haji dari negara mana pun
Namun sayangnya, tahun 2020 calon jamaah haji tidak dapat diberangkatkan ketanah suci kerena pandemi yang tak kunjung berlalu, virus yang berasal dari Wuhan China ini mulai menyebar di Indonesia pada tanggal 2 maret 2020. Virus ini sangat meresahkan masyarakat, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran sehingga berbagai aktivitas menjadi terhenti termasuk keberangkatan jamaah haji.
Regulasi pembatalan keberangkatan calon jamaah haji, dikeluarkan oleh pemerintah melalui keputusan Mentri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020, Mentri Agama menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali, setelah mendapatkan kepastian dari pemerintah Arab Saudi, karena pihak Arab Saudi tidak membuka akses bagi jamaah haji dari negara mana pun
Pelaksanaan ibadah haji tidak mungkin dilakukan secara Physical Distancing, dan tidak cukup pula memakai masker dan cuci tangan saja, karena kita ketahuai rangkaian ibadah haji itu dilakukan secara berkerumunan, keputusan pembatalan jamaah haji menjadi persoalan yang cukup berat, dengan berbagai pertimbangan, namun jika memang dipaksanakan jamaah haji untuk diberangkatkan maka akan menjadi resiko besar, yang menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah jamaah.
Calon Jamaah Haji yang sudah menunggu bertahun-tahun dan bersusah payah mengumpulkan uang untuk bisa berangkat haji, hal tersebut tentu sulit diterima oleh calon jamaah haji, calon jamaah haji saat mendengar berita batal berangkat haji tentunya memiliki pengaruh yang berbeda-berbeda bagi psikologinya, ada sebagian calon jamaah haji yang ikhlas menerima kenyataan namun ada juga calon jamaah yang merasa kecewa, marah, prustasi bahkan menyebabkan depresi, karena setiap individual memiliki kadar psikologi tersendiri dalam menyikapi permasalahan.
Pelaksanaan ibadah haji tidak mungkin dilakukan secara Physical Distancing, dan tidak cukup pula memakai masker dan cuci tangan saja, karena kita ketahuai rangkaian ibadah haji itu dilakukan secara berkerumunan, keputusan pembatalan jamaah haji menjadi persoalan yang cukup berat, dengan berbagai pertimbangan, namun jika memang dipaksanakan jamaah haji untuk diberangkatkan maka akan menjadi resiko besar, yang menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah jamaah.
Calon Jamaah Haji yang sudah menunggu bertahun-tahun dan bersusah payah mengumpulkan uang untuk bisa berangkat haji, hal tersebut tentu sulit diterima oleh calon jamaah haji, calon jamaah haji saat mendengar berita batal berangkat haji tentunya memiliki pengaruh yang berbeda-berbeda bagi psikologinya, ada sebagian calon jamaah haji yang ikhlas menerima kenyataan namun ada juga calon jamaah yang merasa kecewa, marah, prustasi bahkan menyebabkan depresi, karena setiap individual memiliki kadar psikologi tersendiri dalam menyikapi permasalahan.
Adapun dampak psikologi jamaah haji yang batal berangkat haji dapat menyebabkan sebagai berikut:
- Prasaan Kecewa
Calon jamaah haji mendengar berita gagal berangkat haji tentunya merasa kecewa, sadar ataupun tidak, pasti ada penyangkalan dalam hatinya, contohnya seperti mengatakan “mengapa pemerintah tidak mengupayakan untuk tetap memberangkatan jamaah haji” rasa kecewa itu wajar, namun dalam menyikapi kecewa sebagian calon jamaah haji ada yang kecewa begitu saja tanpa dipikirkan lagi, namun ada juga jamaah yang merasa kecewa dan memikirkan secara berlarut-larut.
- Prasaan Marah
Ungkapan Prasaan marah pun hadir karena tidak menerima kebijakan yang telah ditetapkan, maka hal itu akan menimbulkan energi menjadi meluap dan menggebu-gebu, jika rasa marah tidak dapat dikontrol maka akan berdampak buruk bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
- Frustasi bahkan bisa rentan menjadi Depresi
Prasaan marah dan kecewa secara terus-menerus dirasakan bahkan menyebabkan susah tidur pusing maka akan muncul prasaan frutasi bahkan bisa rentan menjadi depresi, akibat tertekan dalam memikirkan sesuatu, ditambah lagi pemerintah mengajurkan untuk stay at home, maka kejenuhan pun bertambah dirasakan. Prasaan frutasi dan depresi lebih retan kepada calon jamaah haji yang lanjut usia, karena ketika sudah berusia lanjut, kesehatan sudah mulai berkurang, prasaan ketakutan itu menjadi lebih tinggi, rasa ketakutan yang dirasakan setiap saat maka akan berdampak buruk pada kondisi psikologi seseorang.
Penyebab frustasi dan depresi bukan hanya dari berita kebijakan pemerintah namun penyebabnya bisa dari mana saja, salah satunya bisa dari pandangan keluarga, dan lingkungan sekitar, yang berkomentar negatif tentang ibadah haji tahun ini gagal diberangkatan yang membuat calon jamaah haji menjadi down, ketika diri tidak mampu menahan emosial terhadap padangan lingkungan sekitar dan dampak dari lainya, ketika tidak ada kekuatan untuk tetap menguatkan iman maka akan menyebabkan frustasi dan depresi.
- Ikhlas dan Lapang Dada dalam menerima Kenyataan
Jamaah haji dapat menerima dengan penuh keikhlasan dan lapang dada terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan sudah menjadi takdir Allah maka gambaran psikologi ini memiliki insight yang cukup, meskipun mereka tau hal tersebut cukup berat untuk diterima, namun dengan keikhlasan dan lapang dada menerima maka kondisi spiritual yang stabil seperti ini merupakan respon yang paling jernih.
Ibadah haji adalah panggilan Allah, jika belum ada panggilan dari-Nya maka bersabarlah dalam menunggu jika sudah ada panggilan dari Allah maka tidak ada satupun yang dapat menghalangi, meskipun tahun ini bertanjuk kesedihan bagi calon jamaah haji, namun jika keadaan ini dapat diambil hikmah maka jamaah dapat memanfaatkan waktunya dengan baik, dengan mempersiapakan ibadah haji dengan matang lagi, sehingga bisa menjadi haji yang mabrur setelah pulang berhaji.
Untuk mengantisipasi pengaruh psikologi calon jamaah haji agar tetap stabil, karena pembatalan jamaah haji tidak hanya dirasakan oleh calon jamaah haji tetapi juga berbagai pihak dalam penyelenggara ibadah haji, oleh karena itu hal yang bisa kita lakukan saat ini suport dengan cara memberikan informasi yang positif, baik melalui media social atapun secara face to face.
Misalnya dengan cara memberikan informasi dimedia sosial yang update mengenai perkembangan haji, sedangkan secara face to face, ketika kita memiliki keluarga atau tetangga yang gagal berangkat haji maka dapat memberikan informasi yang positif dan dapat memberikan pemahaman yang positif agar para calon jamaah haji kondisi psikologi tetap stabil, karena jika hal itu biarkan akan menyebabkan dampak yang buruk bagi calon jamaah haji.
Penulis : Eni Fitria (Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta)
Dimuat : Tanggal, 20/01/2021