Haji merupakan salah satu kegiatan ibadah dalam Islam. Rasanya tidak sempurna jika rukun Islam yang satu ini tidak dipenuhi. Haji hanya wajib dijalani sekali seumur hidup bagi umat Islam yang mampu baik finansial dan fisiknya. Hal ini menjadikan ibadah haji sebagai ibadah yang istimewa. Sebab, orang yang melakukan ibadah haji harus mengorbankan jerih payah secara fisik dan juga harta bendanya.
Berbicara tentang haji yang melibatkan banyak manusia dari berbagai negara di seluruh penjuru dunia, terlintas di fikiran saya mengenai fenomena yang menimpa hampir di seluruh bagian bumi. Ya, munculnya virus yang berasal dari kota Wuhan itu telah menggemparkan penduduk bumi, terutama orang Islam. Karena hingga saat ini, virus tersebut masih merajalela dimana-mana, sementara bulan haji kian mendekat.
Kebijakan pemerintah mengenai larangan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 ini tentunya mengusik setiap benak umat Islam. Bagaimanakah kewajiban haji di tengah-tengah wabah yang mencekam ini ? Sebelum membahas tentang kewajiban haji di tengah pandemi ini, saya akan terlebih dahulu mengutip kejadian yang melatarbelakangi terjadinya perjanjian Hudaibiyah.
Kebijakan pemerintah mengenai larangan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 ini tentunya mengusik setiap benak umat Islam. Bagaimanakah kewajiban haji di tengah-tengah wabah yang mencekam ini ? Sebelum membahas tentang kewajiban haji di tengah pandemi ini, saya akan terlebih dahulu mengutip kejadian yang melatarbelakangi terjadinya perjanjian Hudaibiyah.
Belajar dari Peristiwa Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyah merupakan salah satu peristiwa yang terjadi pada tahap awal Islam, tepatnya pada bulan Dzulhijjah tahun 6 H / 638 M yang berupa perjanjian perdamaian antara Nabi Muhammad SAW. dengan suku Quraisy.
Berdasarkan penjelasan Ibn Hisyam dalam Sirah An-Nabawiyah-nya, peristiwa ini bermula saat Nabi melakukan perjalanan dari Madinah ke Mekkah untuk melakukan haji yang dilatarbelakangi oleh mimpi bahwa beliau memasuki Mekkah untuk melakukan thawaf di sekitar Ka’bah.
Saat itu Nabi Muhammad SAW. bersama 1400 pengikutnya telah mendekati Mekkah dengan membawa 70 ekor unta sebagai kurban. Perjalanan dengan sejumlah rombongan besar ini dilatarbelakangi oleh kemungkinan terjadinya halangan dari suku Quraisy yang merupakan suku terbesar yang memusuhi kaum muslimin pada saat itu.
Ketika rombongan telah tiba di Dzulhulaifah, mereka menjalankan shalat dan berihram untuk bersiap melaksanakan ibadah haji. Suku Quraisy yang mendengar berita mengenai kedatangan Nabi beserta pengikutnya bertekad untuk menghalanginya, walaupun harus dengan mengangkat senjata. Informasi tersebut didengar oleh Nabi. Lalu Nabi dan pengikutnya berhenti di utara kota Mekkah, di dekat sebuah sumur di tempat yang disebut Hudaibiyah.
Penduduk Mekkah mencegat Nabi di Hudaibiyah, tepatnya di arah barat daya sekitar 14,5 km dari Mekkah. Demi terhindarnya konflik terbuka maka Nabi mengutus utusan untuk menjelaskan maksud kedatangannya ke Mekkah, yakni hanyalah untuk haji, mempersembahkan kurban lalu kembali ke Madinah. Tetapi suku Quraisy tetap bersikeras menolak kedatangan mereka.
Perjanjian Hudaibiyah merupakan salah satu peristiwa yang terjadi pada tahap awal Islam, tepatnya pada bulan Dzulhijjah tahun 6 H / 638 M yang berupa perjanjian perdamaian antara Nabi Muhammad SAW. dengan suku Quraisy.
Berdasarkan penjelasan Ibn Hisyam dalam Sirah An-Nabawiyah-nya, peristiwa ini bermula saat Nabi melakukan perjalanan dari Madinah ke Mekkah untuk melakukan haji yang dilatarbelakangi oleh mimpi bahwa beliau memasuki Mekkah untuk melakukan thawaf di sekitar Ka’bah.
Saat itu Nabi Muhammad SAW. bersama 1400 pengikutnya telah mendekati Mekkah dengan membawa 70 ekor unta sebagai kurban. Perjalanan dengan sejumlah rombongan besar ini dilatarbelakangi oleh kemungkinan terjadinya halangan dari suku Quraisy yang merupakan suku terbesar yang memusuhi kaum muslimin pada saat itu.
Ketika rombongan telah tiba di Dzulhulaifah, mereka menjalankan shalat dan berihram untuk bersiap melaksanakan ibadah haji. Suku Quraisy yang mendengar berita mengenai kedatangan Nabi beserta pengikutnya bertekad untuk menghalanginya, walaupun harus dengan mengangkat senjata. Informasi tersebut didengar oleh Nabi. Lalu Nabi dan pengikutnya berhenti di utara kota Mekkah, di dekat sebuah sumur di tempat yang disebut Hudaibiyah.
Penduduk Mekkah mencegat Nabi di Hudaibiyah, tepatnya di arah barat daya sekitar 14,5 km dari Mekkah. Demi terhindarnya konflik terbuka maka Nabi mengutus utusan untuk menjelaskan maksud kedatangannya ke Mekkah, yakni hanyalah untuk haji, mempersembahkan kurban lalu kembali ke Madinah. Tetapi suku Quraisy tetap bersikeras menolak kedatangan mereka.
Lalu diutuslah Umar Ibn Khattab pergi ke Mekkah untuk menjelaskan kepada suku Quraisy maksud damai kedatangan Nabi. Tetapi karena beliau memiliki banyak musuh dan berpikir tidak ada orang di Mekkah yang bisa melindunginya. Kemudian Umar menyarankan Nabi untuk mengutus Utsman Ibn Affan sebagai utusan menemui suku Quraisy. Maka berangkatlah Utsman.
Suku Quraisy memperlakukan Utsman dengan baik dan membebaskannya untuk melakukan haji. Tetapi Utsman bukanlah pribadi yang egois. Dia memilih untuk tidak melakukan haji kecuali jika suku Quraisy juga menerima Nabi dan pengikutnya yang hendak melakukan haji.
Hal ini ditolak oleh suku Quraisy. Bahkan rombongan Nabi mendengar kabar bahwa Utsman Ibn Affan telah dibunuh oleh suku Quraisy. Segera Nabi memerintahkan rombongannya untuk melakukan ikrar ridwan (ikrar kesetiaan) sampai mati.
Mendengar hal tersebut, hati suku Quraisy merasa gentar sehingga membebaskan Utsman Ibn Affan. Mereka pun mengutus Suhail bin Amr untuk menegosiasikan perdamaian dengan Nabi, sehingga tercapailah sebuah kesepakatan.
Ya, perjanjian damai antara umat Islam dan suku Quraisy telah disepakati. Dan salah satu isi dari perjanjian itu ialah penetapan persyaratan agar Nabi Muhammad SAW. dan pengikutnya pada tahun ini kembali ke Madinah, kendati pun mereka adalah warga Mekkah. Nabi Muhammad SAW. dan pengikutnya baru diperbolehkan memasuki Mekkah untuk melakukan ibadah haji di tahun berikutnya.
Akhirnya Nabi Muhammad SAW. dan pengikutnya kembali ke Madinah meski sebenarnya di lubuk hatinya terdapat kerinduan yang sangat mendalam terhadap kampung halamannya. Begitulah, Nabi Muhammad SAW. beserta 1400 pengikutnya rela menunda hajinya hanya demi menyelamatkan satu nyawa, yaitu Usman Ibn Affan yang sebelumnya dikabarkan telah dibunuh oleh suku Quraisy.
Suku Quraisy memperlakukan Utsman dengan baik dan membebaskannya untuk melakukan haji. Tetapi Utsman bukanlah pribadi yang egois. Dia memilih untuk tidak melakukan haji kecuali jika suku Quraisy juga menerima Nabi dan pengikutnya yang hendak melakukan haji.
Hal ini ditolak oleh suku Quraisy. Bahkan rombongan Nabi mendengar kabar bahwa Utsman Ibn Affan telah dibunuh oleh suku Quraisy. Segera Nabi memerintahkan rombongannya untuk melakukan ikrar ridwan (ikrar kesetiaan) sampai mati.
Mendengar hal tersebut, hati suku Quraisy merasa gentar sehingga membebaskan Utsman Ibn Affan. Mereka pun mengutus Suhail bin Amr untuk menegosiasikan perdamaian dengan Nabi, sehingga tercapailah sebuah kesepakatan.
Ya, perjanjian damai antara umat Islam dan suku Quraisy telah disepakati. Dan salah satu isi dari perjanjian itu ialah penetapan persyaratan agar Nabi Muhammad SAW. dan pengikutnya pada tahun ini kembali ke Madinah, kendati pun mereka adalah warga Mekkah. Nabi Muhammad SAW. dan pengikutnya baru diperbolehkan memasuki Mekkah untuk melakukan ibadah haji di tahun berikutnya.
Akhirnya Nabi Muhammad SAW. dan pengikutnya kembali ke Madinah meski sebenarnya di lubuk hatinya terdapat kerinduan yang sangat mendalam terhadap kampung halamannya. Begitulah, Nabi Muhammad SAW. beserta 1400 pengikutnya rela menunda hajinya hanya demi menyelamatkan satu nyawa, yaitu Usman Ibn Affan yang sebelumnya dikabarkan telah dibunuh oleh suku Quraisy.
Menunda Mimpi di Tengah Pandemi
Berkaca pada kejadian tersebut, maka akan terkesan sangat egois jika kita memaksakan diri untuk tetap menunaikan ibadah haji ditengah pandemi ini. Selain akan dianggap membangkang pada peraturan pemerintah, juga akan terkesan sangat egois jika hanya demi kepentingan pribadi kita melakukan hal yang sangat mungkin dapat membahayakan beribu-ribu nyawa lainnya, karna tentunya dalam perjalanan tersebut sangat mungkin sekali penyebaran virus terjadi.
Sedangkan Nabi Muhammad beserta 1400 pengikutnya saja rela menunda hajinya hanya demi menyelamatkan satu nyawa, tentunya sudah sepantasnya kita pun merelakan untuk menunda haji di tengah wabah yang mencekam ini demi menyelamatkan beribu-ribu nyawa.
Meski demikian, kaum muslimin tetap berpeluang untuk mendapatkan pahala ibadah haji dengan cara melaksanakan ibadah-ibadah lain yang setara pahalanya dengan ibadah haji. Seperti bersuci ketika menuju masjid. Rosulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya sama seperti pahala orang yang berhaji”. Dan masih banyak amalan lain yang pahalanya setara dengan ibadah haji.
Selalu terbesit di hati semoga saja wabah ini segera berakhir seiring bulan haji yang kian mendekat. Tentunya agar kita dapat beribadah sebagaimana mestinya dan melakukan ibadah haji tanpa dihantui rasa khawatir akan adanya virus tersebut.
Tetapi jika seandainya keadaan tetap darurat seperti saat ini, sepertinya tetap diam di rumah memang pilihan yang terbaik. Bagaimanapun keadaannya, semoga itu memang yang terbaik dari Allah SWT. Lekas pulih bumiku, lekas pulih Indonesiaku.
Berkaca pada kejadian tersebut, maka akan terkesan sangat egois jika kita memaksakan diri untuk tetap menunaikan ibadah haji ditengah pandemi ini. Selain akan dianggap membangkang pada peraturan pemerintah, juga akan terkesan sangat egois jika hanya demi kepentingan pribadi kita melakukan hal yang sangat mungkin dapat membahayakan beribu-ribu nyawa lainnya, karna tentunya dalam perjalanan tersebut sangat mungkin sekali penyebaran virus terjadi.
Sedangkan Nabi Muhammad beserta 1400 pengikutnya saja rela menunda hajinya hanya demi menyelamatkan satu nyawa, tentunya sudah sepantasnya kita pun merelakan untuk menunda haji di tengah wabah yang mencekam ini demi menyelamatkan beribu-ribu nyawa.
Meski demikian, kaum muslimin tetap berpeluang untuk mendapatkan pahala ibadah haji dengan cara melaksanakan ibadah-ibadah lain yang setara pahalanya dengan ibadah haji. Seperti bersuci ketika menuju masjid. Rosulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya sama seperti pahala orang yang berhaji”. Dan masih banyak amalan lain yang pahalanya setara dengan ibadah haji.
Selalu terbesit di hati semoga saja wabah ini segera berakhir seiring bulan haji yang kian mendekat. Tentunya agar kita dapat beribadah sebagaimana mestinya dan melakukan ibadah haji tanpa dihantui rasa khawatir akan adanya virus tersebut.
Tetapi jika seandainya keadaan tetap darurat seperti saat ini, sepertinya tetap diam di rumah memang pilihan yang terbaik. Bagaimanapun keadaannya, semoga itu memang yang terbaik dari Allah SWT. Lekas pulih bumiku, lekas pulih Indonesiaku.
Penulis : Melynia Rosyada (Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta)
Dimuat : Tanggal 16/01/2021